YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantul berkoordinasi membahas penanganan kejahatan jalanan yang dilakukan oleh para pelajar, atau kerap disebut dengan 'klitih'. Koordinasi itu dilakukan bersama dengan kepala sekolah di tingkat SMP, MTs, SMA, SMK, dan MA di Bantul.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menindaklanjuti arahan Gubernur DIY supaya kepala daerah se-DIY menentukan langkah pencegahan dan penanggulangan kejahatan jalanan.
Menurut Bupati Bantul, sudah direncanakan aksi berupa mengumpulkan kepala sekolah dengan pemateri dari polisi untuk memberikan pemahaman pola kejahatan jalanan.
“Seluruh kepala sekolah akan dikumpulkan pada bulan puasa ini dan bersama-sama polisi mengidentifikasi pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Polres Bantul Bakal Beri SIM Gratis kepada Warga yang Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Menurut Abdul Halim Muslih, data nama dan alamat sudah ada di sekolah masing-masing. Jadi, mengenali pelajar yang terlibat kejahatan jalanan sangat mudah.
“Proses identifikasi ini sebagai langkah menggali latar belakang anak tersebut dan pola gerakannya,” ucapnya.
Setelah itu, komite sekolah akan membahas nama-nama anak yang berperilaku khusus agar bisa mendapatkan pengawasan dan disadarkan. Caranya, dengan melibatkan orang tua, karena dalam hal ini, orang tua tidak bisa lepas tangan.
“Kita mengimbau setiap pukul 10 malam, orang tua harus melihat anaknya ada di mana. Jangan sampai masuk geng yang nggak jelas itu, geng yang hanya melakukan kerusakan," tuturnya.
Bupati Bantul juga mendorong fungsi bimbingan konseling di sekolah harus lebih aktif dalam menangani anak-anak dan memprioritaskan mereka supaya tidak terjerumus dalam hal-hal negatif.
Pemkab juga mendukung patroli serta bakal bersinergi dengan TNI/Polri, Kejari, Pengadilan Negeri, Kemenag untuk memberikan efek jera yang tepat dan melakukan penanganan terpadu.
Baca Juga: Pamit Orangtua Berangkat Tarawih, Pelajar di Bantul Malah Ikut Tawuran
“Anak-anak memang tidak boleh dipidana seperti orang dewasa, tetapi kalau sudah membahayakan ya ditangkap, dihukum dengan hukuman anak yang berbeda dengan hukuman orang dewasa,” kata Bupati Bantul.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.