SORONG, KOMPAS.TV - Dalam Operasi Pekat Mansinam, Satuan Reskrim Polres Sorong Kota berhasil ungkap 11 kasus kriminal penyakit masyarakat, diantaranya pencurian kendaraan bermotor, yang didalamnya terdapat 2 residivis.
Dari tangan 2 residivis dan 4 pelaku lainnya di dapatilah barang bukti sebanyak 27 kendaraan roda dua. Para pelaku memanfaatkan waktu-waktu senggang, dan kemudian melancarkan aksi mereka.
Kasat Reskrim Polres Sorong Kota mengatakan dalam menjalankan aksi pencurian ini, terdapat beberapa tersangka baru. Sehingga masyarakat dihimbau untuk dapat menggunakan kunci ganda untuk mengamankan kendaraan pribadi di rumah, karena segala cara dapat dilakukan oleh para pelaku, untuk menjalankan aksi mereka.
Dari hasil para pelaku ini akan dilakukan pegembangan terhadap kasus pencurian, mengingat masih ada pengungkapan dari laporan polisi untuk kasus pencurian.
Selain penangkapan pelaku pencurian, ada kasus lainnya yang berhasil diungkap reskrim Polres Sorong Kota, diantaranya pencurian dengan kekerasan 3 tersangka, prostitusi ilegal 3 tersangka, premanisme dan perjudian 10 tersangka.
#SorongPapuaBarat #ResidivisCuranmor #OperasiPekatMansinam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.