MUNA, KOMPAS. TV - Aparat gabungan Polres Muna menggerebek lokasi produksi minuman keras atau miras tradisional di beberapa tempat di Kabupaten Muna.
Dari lokasi penggerebekan polisi menyita sekitar 2,3 ton miras tradisional jenis arak dan kameko.
Polisi kemudian mengamankan ribuan liter miras ke Mapolres Muna untuk dijadikan barang bukti dan di musnahkan.
#operasi pekat #polres muna #sita 2.3 ton miras tradisional
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.