LAMPUNG, KOMPAS.TV – Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno melalui Satuan Polres Tanggamus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada seorang bocah atas nama Febri (7) yang mengalami kelainan mata sebelah kiri.
Febri (7) yang tinggal bersama kedua orang tuanya di Dusun Rupit, Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus sudah mengalami gangguan mata atau katarak sejak usia masih 4 tahun.
Kondisi tersebut pun membuat fungsi penglihatannya menjadi terganggu. Sementara, keadaan kedua orang tua Febri (7) yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sapu keliling tak mampu membawa sang buah hati untuk mendapatkan penanganan medis secara maksimal.
Baca Juga: Terekam CCTV, Pencuri Gasak Dua Motor Milik Penghuni Indekos
Saat dijumpai, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi menyebut bantuan yang disalurkan untuk Febri (7) dan keluarganya, yakni berupa pemeriksaan dan pengobatan ke dokter spesialis mata, serta bantuan pendidikan dan bahan pokok untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari di bulan Ramadan.
“Dari hasil pemeriksaan memang fungsi penglihatannya tidak bisa berfungsi. Namun, kami tetap berikan bantuan. Dan apabila pihak keluarga berkenan untuk melakukan operasi, maka dapat menghubungi aparat untuk mendapat tindakan medis selanjutnya,” kata dia.
Bantuan yang disalurkan menjadi secerca harapan bagi Febri (7) agar dapat melihat dan dapat kembali beraktivitas tanpa merasa terganggu.
“Harapan saya agar anak saya penglihatannya dapat normal kembali, seperti anak-anak lainnya,” Rano Ayah Febri.
Baca Juga: Puting Beliung Sapu Puluhan Rumah di Tulang Bawang Barat
Bantuan tersebut disalurkan untuk membantu masyarakat dalam aksi nyata Program Jiwa Ku Penolong yang digagas oleh Kapolda Lampung.
#bantuansosial #jiwakupenolong #pengobatanmata
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.