KENDARI, KOMPAS. TV - Arman alias Emang (36 Tahun), yang kesehariannya berjualan daging di pasar tradisional di Kota Kendari harus berurusan dengan polisi.
Arman dan dua orang rekannya, inisial FN dan FI, di duga menjadi pelaku penyerangan dan pengrusakan sebuah apotik di Kecamatan Puuwatu Kota Kendari.
Dalam aksinya, penyerangan dan pengrusakan apotik, yang dilakukan pelaku bersama kedua rekannya sempat terekam kamera pemantau (CCTV) dan viral di media sosial.
Para pelaku melakukan penyerangan dan pengrusakan menggunakan senjata tajam dan anak panah.
#Sempat Viral #Pelaku Penyerangan #Pengrusakan Apotik Ditangkap Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.