LAMPUNG, KOMPAS.TV – Sebuah rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang menjadi sasaran penggerebekan oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang, usai diketahui kerap kali menjadi lokasi transaksi penjualan narkoba.
Menurut AKP Anton selaku Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, penggerebekan ini dilakukan atas laporan warga.
Baca Juga: Terlibat Narkoba, Oknum Sipir Rutan Diringkus Polisi
Dari pengungkapan ini, polisi menangkap pasangan bukan suami istri yang berada di dalam rumah kontrakan berinisial RJ dan ST yang diketahui warga asal Pekanbaru, Riau.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang sebelumnya telah disimpan oleh keduanya.
“Anggota kami telah mengamankan bukan pasangan suami istri di sebuah rumah kontrakan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu,” kata dia.
Baca Juga: Bawa Paket Sabut 500 Gram, Dua Pria Diringkus
Saat ini, kedua pelaku harus menjalani proses hukum di Mapolres Tulang Bawang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus peredaran narkoba.
#narkoba #bandarnarkoba #penggerebekan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.