Kompas TV regional berita daerah

9 Pengedar Ganja Antar Pulau Gunakan Modus Jaringan Terputus

Kompas.tv - 26 Maret 2022, 09:46 WIB
Penulis : KompasTV Jember

MALANG, KOMPAS.TV - 9 tersangka pengedar narkoba jenis ganja jaringan antar pulau dibekuk oleh Satreskoba Polres Malang Jawa Timur. Dalam aksinya, para tersangka menggunakan modus jaringan terputus sehingga tidak saling kenal.

9 tersangka pengedar narkoba jenis ganja jaringan antar pulau ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Malang Raya. Kasus itu terungkap setelah polisi menangkap salah seorang tersangka yang beraksi di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

Setelah dikembangkan, polisi berhasil membekuk 8 tersangka lainnya dalam waktu 2 pekan. Polisi juga mengamankan 7,5 kilogram ganja dan 36 gram sabu.

Baca Juga: Warga Mengaku Beli Ganja ke Pengedar dalam Lapas

Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Harjanto Mukti Eko Utomo mengatakan bahwa 9 tersangka itu merupakan satu jaringan yang ganjanya berasal dari Sumatera dan dari satu orang pemasok.

Mereka beraksi dengan modus jaringan terputus sehingga tidak saling kenal. 2 tersangka berperan sebagai kurir dan 7 tersangka lain berperan sebagai pengedar.

Polisi terus mengembangkan kasus itu untuk menangkap pelaku utama dalam jaringan tersebut.

 

#Narkoba #Ganja #Pengedar #KotaMalang #AntarPulau

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x