JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans atas kasus dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring.
Dea ditangkap di Malang, Jawa Timur saat dalam perjalanan pulang menuju Jakarta.
Infromasi penangkapan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.
"Iya benar, tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," ujar Auliansyah, Jumat (25/3/2022).
"Di Malang, ketika dalam perjalanan ke Jakarta," ujarnya.
Baca juga: OnlyFans Batal Larang Konten Pornografi, Ini Alasannya
Auliansyah belum menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan Dea maupun kasus dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya.
Auliansyah melanjutkan, Dea masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.