YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY menggerebek salah satu asrama mahasiswa di Jalan Taman Siswa, Kota Yogyakarta. Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan satu paket besar berisi ganja kering berbobot satu kilogram.
Untuk memastikan barang temuan ini adalah benar-benar narkoba jenis ganja, petugas pun melakukan uji zat kimia dihadapan sejumlah pengurus asrama dan perangkat kampung yang menjadi saksi penggerebekan.
Hasilnya, barang temuan ini positif narkoba jenis ganja dan penghuni asrama mahasiswa ini pun resmi menjadi tersangka dengan status pengedar. Kepada petugas, tersangka mengaku telah lima kali mendatangkan ganja dari salah satu bandar di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Kami mendapatkan bukti bahwa pengiriman ganja yang berasal dari Medan ini sudah pengiriman yang kelima. Jadi pengiriman satu hingga empat sudah habis diedarkan dan yang kelima ini kami melakukan penangkapan," ujar Brigjen Andi Fairan, Kepala BNNP DIY.
Untuk memuluskan perdagangan barang haram ini, tersangka sengaja menggunakan asrama mahasiswa sebagai lokasi transaksi, karena tersangka menganggap aman dari pantauan aparat keamanan.
"Saya minta maaf pada masyarakat Yogya, karena saya telah mengedarkan narkoba, saya tidak akan mengulanginya lagi," ucap MKB, tersangka.
Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY mensinyalir, peredaran narkoba marak terjadi di Yogyakarta dengan memanfaatkan asrama mahasiswa. Berdasarkan catatan BNNP DIY, terdapat sedikitnya enam asrama mahasiswa di Yogyakarta yang diduga menjadi lokasi untuk transaksi narkoba.
#bnnp #yogyakarta #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.