DENPASAR, KOMPAS TV - Usai pemerintah pusat menetapkan harga eceran tertinggi untuk minyak curah seharga 14 ribu rupiah, jajaran Polresra Denpasar menggelar sidak di pasar tradisional Kereneng,Denpasar. Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas memimpin langsung sidak harga minyak goreng curah kali ini.
Sidak ini dilakukan dalam rangka mengecek kesesuaian harga minyak goreng curah, sesuai kebijakan pemerintah pusat. Dari hasil pengecekan terhadap sejumpah pedagang di Pasar Kereneng, Denpasar, ditemukan harga minyak goreng curah sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, yakni 1 liter minyak curah 14 ribu rupiah, sementara satu kilogram minyak curah Rp. 15.500,-
Tidak seperti sebelumnya, saat ini pedagang pun telah memiliki stok minyak goreng curah yang cukup. Minyak goreng curah ini didapatkan dari usaha perseorangan, dan bisa dipesan sesuai permintaan pembeli di pasar. Pihaknya juga menjual minyak goreng kemasan, namun dengan harga yang masih mahal dan stok terbatas.
Sidak dan operasi pasar akan terus dilakukan oleh kepolisian bekerja sama dengan Disperindag Kota Denpasar, untuk memantau harga minyak goreng, agar sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
#polrestadenpasar #minyakgoreng #pasarkereneng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.