KEDIRI, KOMPAS.TV – Seorang pria berusia 74 tahun berinisal SP, tewas setelah berhubungan seksual dengan perempuan paruh baya di salah satu kamar eks lokalisasi Gedangsewu, Kediri, Jawa Timur.
Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita mengatakan, awalnya SP mendatangi eks lokalisasi Gedangsewu, di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur, Rabu (23/3/2022).
Saat itu SP yang merupakan warga Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kediri, bertemu dengan seorang perempuan paruh baya.
Selanjutnya, SP langsung masuk di salah satu wisma dan berhubungan layaknya suami istri.
"Korban berhubungan layaknya suami istri dengan seorang perempuan berinisial SU (48). Dari keterangan saksi, mereka melakukannya sekitar 10 menit saja," ucap AKP I Nyoman Sugita.
Baca Juga: Polisi Periksa Beberapa Saksi Terkait Kasus Penabrakan SPKT Mapolres Pematangsiantar
AKP I Nyoman Sugita melanjutkan, setelah itu, saksi pergi ke kamar mandi meninggalkan korban.
"Saksi lalu pergi ke kamar mandi.”
“Setelah kembali dari kamar mandi, korban telah telentang dengan keadaan tidak bernapas," lanjut Nyoman Sugita.
Saat melihat SP telentang tak bernyawa, saksi langsung melapor pada pemilik wisma, kemudian diteruskan ke Polsek Pare.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban di lokasi, tim medis menyatakan tidak ada bekas tanda-tanda penganiayaan.
"Hasil pemeriksaan sementara oleh pihak tim medis di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Korban murni meninggal dunia dan tidak ditemukan adanya bekas tanda-tanda penganiyaan di tubuh korban," ujar AKP I Nyoman Sugita.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara, yakni satu bungkus obat kuat, surat data kendaraan dan uang.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas 2 Kediri Gelar Sosialisasi Peraturan Izin Tinggal WNA
Jenazah korban kemudian dipulangkan ke keluarganya.
"Kami menemukan barang bukti tersebut, dan untuk selanjutnya korban kami serahkan kepada pihak keluarga," tuturnya.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.