GUNUNGKIDUL, KOMPAS.TV — Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, akan dibongkar dan dibangun ulang menjadi lebih modern.
Atas hal itu, Sekretaris DPRD Gunungkidul Hery Sukaswadi menyatakan rapat paripurna hingga kegiatan lainnya pindah sementara ke Kompleks Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Gunungkidul.
"Bangsal Sewokoprojo akan digunakan untuk sementara waktu menjadi kantor DPRD Gunungkidul, dan efektif akan mulai digunakan pada Arpil mendatang," kata Hery Sukaswadi seperti dikutip Kompas.com, Senin (21/3/2022).
Ia menjelaskan, Bangsal Sewokoprojo dipilih sebagai lokasi sementara karena dulunya bangunan tersebut merupakan kantor bupati.
Baca Juga: Profil Veda Ega Pratama, Pembalap ATC asal Gunungkidul yang Bermimpi ke MotoGP
Selain itu, di lokasi tersebut juga banyak bangunan bekas kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat ini, pihaknya sudah mulai melakukan pemindahan secara bertahap dan diharapkan selesai akhir Maret 2022.
Nantinya, kata Hery, ruang pimpinan DPRD dan rapat paripurna menggunakan Bangsal Sewokoprojo. Sementara ruang komisi akan menggunakan gedung bekas Kantor BPBD Gunungkidul dan Kundho Kabudayan (Dinas Kebudayaan) Kabupaten Gunungkidul.
"Bangsal Sewokoprojo ini kan terpusat satu kompleks," kata dia.
Untuk diketahui, Bangsal Sewokoprojo merupakan cagar budaya berdasarkan surat keputusan bupati Gunungkidul nomor 243/KPTS/2017.
Sisi bangunan sebelah barat, atau tepatnya di tembok pringgitan sisi barat terdapat prasasti yang memberi informasi mengenai bangunan Bangsal Sewokoprojo
'Pasangnja ini tembok tanggal 04 November 1908 jang pasang satoekalinja R.T Wirjodiningrat Regnt Gn Kidoel'.
Sebelumnya, menurut Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul Agus Subariyanto, total anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan gedung baru DPRD Gunungkidul sekitar Rp42 miliar.
Tahun ini, Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp12 miliar sedangkan sisanya dialokasikan pada tahun 2023 mendatang.
"Untuk pengerjaan memakan waktu sekitar 18 bulan dan ditarget selesai di akhir 2023," kata Agus.
Baca Juga: Polres Gunungkidul Klarifikasi, Pemecatan Tidak Hormat Aipda A Tunggu Keputusan Kapolda
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.