Kompas TV regional hukum

Belum Ada Temuan Mafia Minyak Goreng di Wilayah Denpasar

Kompas.tv - 22 Maret 2022, 16:10 WIB
belum-ada-temuan-mafia-minyak-goreng-di-wilayah-denpasar
Kapolresta Denpasar mengecek ketersediaan minyak goreng di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali, Selasa (22/03/2022). (Sumber: Kompas.TV/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

DENPASAR, KOMPAS.TV –  Ketersediaan minyak goreng di wilayah Denpasar, Bali masih aman dan belum ada temuan mafia minyak goreng.

"Belum ada temuan (mafia minyak goreng), tapi kami tetap melakukan operasi dan peran serta kerja sama semuanya untuk ikut memonitor, karena kami juga ada satgas pangan yang tiap hari memonitor dan mengecek di lapangan," tandas Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat ditemui usai melakukan pengecekan di Pasar Kreneng, Denpasar, Selasa (22/3/2022), dikutip dari Antara.

Saat ini, lanjutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan pihak distributor hingga sampai di konsumen dan masyarakat. Pengawalannya mulai dari tempat distributor kemudian ke sub distributor, lalu cek kepada penjual di pasar konsumennya dari hulu sampai hilir.

"Pengecekan minyak goreng mulai dari kesediaan baik yang ada dalam bentuk kemasan hingga eceran," terangnya.

Baca Juga: Tak Lagi Berbasis Perdagangan, Kebijakan Minyak Goreng Sawit Curah Dirombak Total

Ia pun menyebutkan, Kapolri sebelumnya juga sudah mengecek ke distributor dan memerintahkan untuk mengecek sampai ke pasar-pasar dan konsumen. Di salah satu pasar, stok minyak goreng curah khususnya aman dan ada stok, minyak kemasan mudah didapatkan

Pengecekan secara berkala dilakukan untuk mengendalikan semuanya. Untuk itu yang terpenting distribusi tersedia dulu terutama untuk minyak goreng curah.

Menurunya, pengawasan paling penting dilakukan dari distribusi ke sub distributor hingga masyarakat, dan tidak dilarikan pada kepentingan industri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di PT Sawit Tunggal Arta Raya, Tanjung Benoa guna memastikan proses produksi hingga pendistribusian minyak goreng ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Untuk minyak curah ditetapkan Rp 14.000 atau Rp 15.500 per liter, artinya ini adalah harga yang harus diterima oleh masyarakat pada saat dilepas ke pasar baik itu pasar modern atau kebanyakan adalah pasar tradisional," katanya pula.




Sumber : Kompas TV/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x