YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah dinyatakan ilegal oleh pemerintah, korban bisnis robot trading fahrenheit kini mulai buka suara. Salah seorang korban warga Bantul, Yogyakarta, berinisial HPS, mengaku kehilangan uangnya hingga Rp 825 juta, setelah menginvestasikannya untuk bisnis robot trading fahrenheit.
Melalui kuasa hukumnya, korban kemudian melaporkan perusahaan yang menjalankan bisnis investasi itu ke Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Laporan polisi dibuat setelah pemerintah menyatakan robot trading fahrenheit ilegal dan pihak penanggungjawab perusahaan yang beralamat di Jakarta itu tak bisa lagi dihubungi oleh korban.
Selain korban HPS, diduga masih banyak warga Yogyakarta yang menjadi korban bisnis robot trading fahrenheit, dengan total kerugian lebih dari Rp 100 milyar.
#yogyakarta #bantul #robottradingfahrenheit
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.