MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polres Mandailing Natal dan Polda Sumatera Utara menangkap 4 pelaku penganiayaan jurnalis yang terjadi beberapa waktu lalu.
Hasil pemeriksaan sementara, 4 pelaku sengaja menganiayaa korban terkait pemberitaan pemimpin ormas mereka.
Keempat pelaku ditangkap di Kabupaten Padang Lawas Utara, usai kabur karena rekaman cctv penganiayaan beredar luas di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, para pelaku sengaja menganiaya korban karena kesal.
Diungkapkan, pelaku kesal karena korban enggan menghapus berita yang berkaitan dengan pemimpin ormas mereka. (*)
#penganiayaanjurnalis #mandailingnatal #cctv #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.