Kompas TV regional hukum

Warga Medan Ini Jadi Korban Binomo dan Quotex, Mengaku Cuma Menang Sekali Rp1 Juta, Rugi Rp250 Juta

Kompas.tv - 15 Maret 2022, 11:11 WIB
warga-medan-ini-jadi-korban-binomo-dan-quotex-mengaku-cuma-menang-sekali-rp1-juta-rugi-rp250-juta
VA, RM dan kuasa hukumnya, Dongan Nauli Siagian menunjukkan bukti telah melapor ke SPKT Polda Sumut pada Senin (14/3/2022) sore. (Sumber: KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang warga asal Medan, Sumatera Utara, berinisial VA menjadi korban penipuan melalui aplikasi binary option Binomo dan Quotex.

Berdasarkan pengakuannya, VA sudah mengikuti Binomo dan Quotex sejak Agustus 2021 hingga Februari 2022.

Baca Juga: Telusuri Aliran Aset Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Akan Periksa Pengusaha Rudy Salim

VA menceritakan, dirinya tertarik ikut Binomo dan Quotex setelah menonton video seorang afiliator berinisial J alias NW yang mempromosikan binary option itu melalui YouTube dan TikTok.

Setelah melihat video J tersebut, korban VA mengaku langsung tergiur karena keuntungan besar yang didapat dalam waktu cepat.

Tanpa pikir panjang, VA memutuskan ikut Binomo dan Quotex. Namun, alih-alih mendapat keuntungan, VA justru malah mengalami kerugian besar hingga ratusan juta rupiah.

Selama 7 bulan ikut Binomo dan Quotex, VA mengaku hanya menang sekali. Keuntungan yang didapat pun terbilang kecil yakni hanya Rp1 juta.

Baca Juga: Indra Kenz Masih Tutup Mulut soal Pemilik Binomo, Polisi Pastikan Bakal Bongkar

Sementara kerugian yang dialaminya justru sebaliknya, cukup besar. VA mengaku mengalami loss atau kerugian mencapai Rp 250 juta.

"Selalu kalah saat trading bareng (trabar)," kata VA dikutip dari Kompas.com pada Selasa (15/3/2022).

Atas kerugian besar yang menimpanya itu, VA yang merasa tertipu memutuskan melaporkan sosok J alias NW ke Polda Sumut.

Selain VA, seorang korban lainnya berinisial RM juga melapor ke Polda Sumut dengan kasus yang sama.

Kedua korban tersebut bersama kuasa hukumnya mendatangi Markas Polda Sumut pada pukul 14.22 WIB, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: LPSK Sebut Korban Binomo dan Quotex Bisa Dapat Ganti Rugi, Begini Mekanismenya




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x