BULELENG, KMOMPAS TV - Pemerintah melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi akan segera menghentikan siaran tv analog, untuk digantikan dengan siaran tv digital yang lebih bersih, jernih, dan canggih. masyarakat yang selama ini menonton tv analog yang bukan smart tv/ tetap dapat menonton siaran dengan menggunakan Set Top Box – STB.
Pemerintah rencananya akan membagikan STB gratis untuk masyarakat kurang mampu, yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial – DTKS, Kementerian Sosial. Pemerintah telah menyiapkan sekitar 6,7 juta stb gratis untuk masyarakat kurang mampu di tanah air. Bali sendiri akan dibagikan STB gratis sebanyak 76 ribu, untuk masyarakat kurang mampu yang ada pada DTKS.
Pembagian STB gratis akan dimulai dari tanggal 15 Maret hingga 30 April 2022. Pembagian STB gratis nantinya akan dilakukan oleh Pos Indonesia.
#tvdigital #settopbox #pemprovbali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.