BANGKA, KOMPAS TV - Tim Jantanras Polda Bangka Belitung, menyergap Iqbal di sebuah toko sembako di Desa Dalil, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Pemuda 21 tahun warga Bangka Tengah ini, ditangkap lantaran diduga kuat melakukan aksi pencurian satu unit mobil pick up.
Pelaku rencananya akan membawa mobil curiannya ke luar Pulau Bangka, melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, untuk menjualnya.
Mirisnya, aksi nekat tersebut dilakukan pelaku lantaran terlilit utang game online senilai 6 juta rupiah.
Selain untuk membayar hutang, pelaku rencananya menggunakan uangnya penjualan mobil curian tersebut untuk kembali bermain game online.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.