GOWA, KOMPAS.TV - Perwira polisi yang menjadi tersangka pelaku pemerkosaan remaja 13 tahun di kabupaten gowa sulawesi selatan melaporkan balik korban dan keluarga korban atas sangkaan perdagangan manusia.
melalui kuasa hukumnya perwira polisi akbp m yang kini telah jadi tersangka di polda sulawesi selatan atas dugaan pelecehan seksual tersebut angkat bicara lewat kuasa hukumnya. Mereka membantah tudingan pelecehan seksual yang dilayangkan korban.
Selain membantah tersangka juga mengancam akan melaporkan balik pelapor yang merupakan korban berusia 13 tahun bersama keluarganya dengan sangkaan perdagangan manusia pemerasan dan pencemaran nama baik serta pemberian keterangan palsu.
#pemerkosaan
#AKBPm
#perwirapolresgowa
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.