SEMARANG, KOMPAS.TV - Untuk menekan peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, Selasa (8/3/2022) siang, Unit Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan ratusan pelaku peredaran narkoba lintas provinsi dan lintas negara. Selama Operasi Bersinar Candi, Ditresnarkoba yang bekerjasama dengan bea cukai berhasil menggalkan peredaran sabu jaringan Malaysia-Indonesia dan mendapatkan sabu seberat 4,08 kilogram.
Dalam pengungkapan yang dilakukan oleh Jajaran Unit Narkoba Polda Jawa Tengah, pihaknya akan melakukan upaya koordiansi dengan pihak Kemenkumham. Pasalnya, setiap kali pengungkapan, pengedar mengaku mendapat pesanan dari napi kasus narkoba dari lapas di Jawa Tengah.
Dari hasil Operasi Bersinar Candi yang dilakukan jajaran Polda Jawa Tengah ini, pelaku yang berhasil diamankan akan dikenai jeratan Undang-Undang Narkotika pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
#operasibersinarcandi #poldajateng #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.