SORONG, KOMPAS.TV - Aturan wajib menunjukan hasil negatif pemeriksaan antigen dan PCR Covid 19 di bandara Dominic Eduard Osok Sorong masih berlaku hingga saat ini, bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah.
Meskipun adanya aturan baru pemerintah terkait kebijakan penghapusan pemeriksaan antigen dan PCR negatif Covid 19, bagi pelaku perjalanan sampai dengan saat ini belum di berlakukan di bandara DEO Sorong.
Sejumlah penumpang mengakui masih menggunakan aturan lama yang wajib menunjukan hasil negatif pemeriksaan antigen dan PCR Covid 19, meskipun telah vaksinasi lengkap hingga dosis ke tiga. Para penumpang berharap agar aturan kebijakan baru pemerintah pusat segera diterapkan untuk pelaku perjalanan, agar meringankan mereka saat bepergian.
Sementara pihak bandara DEO Sorong mengaku sampai saat ini belum dapatkan surat resmi terkait aturan kebijakan penghapusan antigen dan PCR bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan.
#SorongPapuaBarat #TesPCR #BandaraDEOSorong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.