GORONTALO, KOMPAS TV - Ditreskrimsus Polda Gorontalo mengamankan 5 truk bermuatan batu hitam pada awal Maret lalu.Kelima truk yang ditangkap, bermuatan matrial batu hitam yang dikemas dalam karung.
Masing-masing truk, hanya memuat batu hitam tidak melebihi separuh dari kapasitas angkut. Ini dilakukan diduga untuk mengelabui petugas saat dalam perjalanan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Saut Panggabean Sinaga ketika dikonfirmasi menyatakan, penangkapan truk bermuatan batu hitam ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas pertambangan batu hitam di wilayah hutan lindung kabupaten Bone Bolango Gorontalo.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil penyidikan sementara, aktifitas pengiriman matrial batu hitam ini ternyata tidak memiliki dokumen yang sah. Menurut Kombes Pol Saut Panggabean Sinaga, ada manipulasi dokumen untuk memperlancar pengiriman ke wilayah pulau Jawa.
Batu hitam yang diketahui milik oknum pengusaha bernisial C-R ini rencananya akan dikirim melalui Pelabuhan Kota Gorontalo menggunakan container.
Hingga kini penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pertambangan batu hitam dan pengirimannya yang diduga illegal.
#ditreskrimsus
#poldagorontalo
#batuhitam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.