MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim penyidik polda sulawesi tengah siap gelar perkara kasus penembakan pendemo di parigi moutong. Sebelumnya hasil uji balistik dari tim forensik kepolisian mengarah pada satu anggota polres parigi moutong.
Gelar perkara kasus penembakan pendemo di parigi moutong akan segera digelar. Dari hasil uji balistik spesifikasi senjata yang digunakan yang menewaskan korban erfaldi mengarah ke salah satu anggota polres parigi moutong.
Juru bicara polda sulawesi tengah kombes didik supranoto menegaskan satu anggota polres parigi moutong yakni bripka-h masih dalam pemeriksaan di mapolda sulawesi tengah. Di tahap penyidikan sebelumnya sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa. Jika terbukti pelaku penembakan akan di jerat dengan pasal 359 kuhp dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
#poldasulteng
#parigimoutong
#penembakandemonstran
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.