MAKASSAR, KOMPAS.TV - Komisi pengawas persaingan usaha makassar melakukan pemantauan komoditas minyak goreng di distributor di makassar sulawesi selatan. Pemantauan dilakukan setelah adanya dugaan praktek tying .
Pemantauaan minyak goreng ini dilakukan di salah satu distributor minyak goreng di jalan insinyur sutami makassar. Pantauan dilakukan setelah adanya perilaku distributor minyak goreng yang men-syaratkan pembelian produk lain kepada pedagang di pasar tradisional jika mau memperoleh pasokan minyak goreng alias tying .
KPPU pun memberi peringatan pada distributor dan juga pelaku retail agar tidak melakukan tying . Proses hukum pun siap dilakukan jika ada distributor atau retail yang melanggar.
#KPPU
#Minyakgorengmakassar
#hargaminyakgoreng
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.