Kompas TV regional berita daerah

Unila Kukuhkan Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Guru Besar

Kompas.tv - 2 Maret 2022, 16:32 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dikukuhkan Universitas Lampung (Unila) sebagai Guru Besar Tidak Tetap Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam Fakultas Hukum Universitas Lampung, Rabu (2/3/2022).

Prosesi pengukuhan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Unila ini dilakukan secara langsung oleh Rektor Unila Karomani.

Selain itu, turut hadir juga sejumlah pimpinan tinggi dan Hakim Mahkamah Agung, serta pejabat lainnya yang tampak menghadiri prosesi acara tersebut.

Baca Juga: Universitas Lampung Kukuhkan 15 Guru Besar dan Raih Rekor Muri

Dalam orasi ilmiahnya, Hasbi membahas terkait hukum perbankan syariah di era industri 4.0. Ia juga menyebut, telah  merancang sejumlah program perguruan tinggi, di antaranya Mahkamah Goes to Campus, Duta Kampus, hingga berkolaborasi dengan Unila dalam melakukan berbagai macam riset.

“Saya sudah menggaungkan Mahkamah Agung Goes to Campus, Duta Campus ke masing-masing kampus untuk mengetahui bagaimana suasana kerja Mahkamah Agung. Dan Unila tentu saja saya ingin melakukan berbagai riset bersama Unila,” ujar Hasbi.

Sementara menurut Rektor Unila ke depannya, kampus hijau ini akan kembali menggelar pengukuhan serupa dengan target sebanyak 100 guru besar.

“Ya, ini bertambah lagi (Guru Besar). Kita berharap Guru Besar Unila dalam 1 atau 2 tahun ke depan dapat menjadi seratus guru besar, ya,” kata Karomani.

Baca Juga: Minimalisir Kekerasan Seksual, Unila Keluarkan Aturan Baru Bimbingan Skripsi

Dengan bertambahnya Hasbi Hasan sebagai guru besar, maka diharapkan  akan semakin memperkuat sumber daya manusia pada Pergurunan Tinggi Universitas Lampung dalam melahirkan bibit generasi muda yang unggul.

#gurubesarunila #sekretarismahkamahagung #hasbihasan




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x