SORONG, KOMPAS.TV - Terhitung (01/03) Polres Sorong mulai melaksanakan Operasi Keselamat Mansinam Tahun 2022, dalam operasi ini ada 7 poin target prioritas oleh Satuan Lalu Lintas, salah satu diantaranya bagi pengendara anak dibawa umur yang melanggar aturan berlalu lintas.
Dalam operasi mansinam hari pertama ini terlihat ada sejumlah kendaraan yang terpaksa harus diberhentikan petugas karena tidak melengkapi SIM dan atribut kendaraan lainnya.
Kasat Lantas Polres Sorong mengatakan 7 poin yang menjadi prioritas yaitu memeriksa anak di bawah umur, pengemudi dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan helm, TNKB, boncengan lebih dari satu, melawan arus, dan over dimensi dan overloading.
Razia ini akan terus dilakukan pada sejumlah titik, terutama pada kawasan tertib berlalu lintas, sehingga pengendara diharapkan untuk menyediakan atribut kendaraan sebelum beraktivitas di luar rumah.
#SorongPapuaBarat #OperasiMansinam #AtributBerkendara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.