JAYAPURA, KOMPAS.TV - Tim investigasi dari Korem 173/PVB melakukan penelusuran hilangnya senjata milik Prajurit TNI.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga, Selasa (1/3/2022).
Tim juga menginvestigasi dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah satu warga, yang diduga dilakukan oleh Oknum Satgas Kodim 521/DY pada Sabtu (26/2/2022) lalu.
Kegiatan Investigasi tersebut, kata Aqsha, dipimpin oleh Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letkol Kav Ali Syahputra Siregar, yang pada hari Sabtu (26/2) itu telah menuju Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.
Baca Juga: Pesan Menyentuh Panglima TNI Buat Prajurit yang akan Tugas di Papua
"Setibanya di Sinak, kemudian Tim Investigasi menuju Posko Bandara Sinak dan melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya senjata dan lokasi di mana ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Satgas Kodim 521/DY," kata Aqsha melalui pesan tertulis.
Aqsha menambahkan, tim investigasi juga melakukan pengecekan jalur pelarian terduga pencuri senjata milik TNI.
"Tim Investigasi juga melakukan pengecekan ke arah jalur pelarian terduga pencuri senjata, termasuk lokasi tempat yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian senjata untuk bersembunyi," tambahnya.
Tim juga telah mewawancara sejumlah Prajurit TNI yang diduga mengetahui dan berkaitan langsung dengan kejadian hilangnya senjata tersebut.
"Penelusuran oleh Tim Investigasi terus dilakukan, bahkan wawancara tetap dilanjutkan guna memperdalam dan memperoleh keakuratan data dan fakta yang sebenarnya. Bahkan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yaitu Polsek Sinak," terang Kolonel Inf Aqsha.
Dia menegaskan, tim investigasi mengedepankan praduga tidak bersalah, sehingga penelusuran dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin.
"Saya harap masyarakat dapat bersabar, karena tim investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar. Sehingga hasilnya pun sesuai kronologis sebenarnya, dan pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam penentukan keputusan maupun kebijakan lebih lanjut," tuturnya.
Aqsha juga menegaskan, jika nantinya ada prajurit yang terbukti bersalah, tentu akan dilaksanakan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Pesawat Smart Air Tergelincir saat Mendarat di Paniai Papua, Pilot dan Penumpang Selamat
"Jika terbukti Prajurit Satgas Kodim 521/DY benar bersalah, sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Demikian pula jika pelaku pencurian senjata milik prajurit TNI tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, menurutnya pasti juga akan diproses hukum.
Terkait kegiatan tim investigasi di lokasi, Aqsha menyebut sampai saat ini terus berlangsung dan situasi di wilayah Distrik Sinak, Kabupaten Puncak dalam keadaan kondusif.
Masyarakat setempat pun melakukan aktivitas sehari-hari dengan normal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.