KENDARI, KOMPAS. TV - Tim Unit Reskrim Polsek Poasia Kota Kendari membekuk salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang diduga merupakan sindikat pencuri motor antar kabupaten.
Pelaku yang ditangkap berinisial S-M (25 tahun), yang merupakan warga Jalan Kancil Kel. Anduonohu Kec. Poasia Kota Kendari.
Dari catatan polisi, pelaku merupakan residivis dan beberapa kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti tiga unit motor diduga hasil curian dari berbagai merek.
#residivis curanmor #lintas kabupaten #ditangkap polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.