BENGKULU, KOMPAS.TV - Biaya umrah di masa pandemi mengalami kenaikan menjadi 39,5 juta rupiah per Jemaah. Biaya tersebut terbilang tinggi bila dibandingkan dengan biaya umrah di masa sebelum adanya pandemi COVID-19 yang berkisar 25 hingga 30 juta rupiah.
Kemenag Kota Bengkulu menyebut, kenaikan biaya pemberangkatan umrah ini dikarenakan adanya biaya tambahan seperti karantina sebelum keberangkatan maupun setelah menjalani ibadah umrah.
Di Bengkulu sendiri, pemberlakuan kenaikan biaya ibadah umrah tersebut sudah berlaku sejak pemberangkatan pertama jemaah umrah pada awal Februari lalu.
Meski mengalami kenaikan cukup tinggi, Kemenag menyebut antusias masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah semakin tinggi.
Sementara itu, terkait ibadah haji di tahun ini, Kemenag Kota Bengkulu belum dapat memastikan apakah ada pemberangkatan Jemaah. Persiapan pun sudah dimatangkan dan tinggal menunggu arahan dari pusat terkait pemberangkatan.
#Umrah #BiayaUmrah #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.