SEMARANG, KOMPAS.TV - Kasus penipuan minyak goreng di Kudus yang sempat membuat geger, akhirnya berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Kasus ini terungkap setelah ada perajin kerupuk di Kabupaten Kudus yang tertipu dengan adanya minyak goreng palsu ini.
Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers mengatakan pelaku memanfaatkan kondisi masyarakat yang kesulitan mendapatkan minyak goreng untuk keuntungan pribadi. Selain di Kudus, pelaku juga diduga mengedarkan di daerah lain seperti Pati dan Rembang.
"Tersangka menjual minyak murni 1 kali pada pelanggan, kemudian dia mencari untung dengan mencampurkan minyak asli dengan zat pewarna. Ini dikembangkan oleh pelaku, tidak hanya di wilayah Kudus, tapi di daerah Pati, Rembang, ia gunakan untuk kepentingan pribadi" ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng.
Sementara itu menurut Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, modus pelaku dengan mencampurkan air dengan pewarna makanan sehingga warnanya menyerupai minyak goreng, namun ada juga kemasan jerigen yang isinya air dari cucian mobil.
"Air cucian mobil itukan sudah kotor, kemudian ditambah pewarna makanan, jadi airnya seperti ini" ujar Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Dirreskrimsus Polda Jateng.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan puluhan jerigen berisi minyak goreng palsu, uang tunai Rp 600 ribu serta nota penjualan.
#minyakgorengpalsu #poldajateng #kudus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.