SEMARANG, KOMPAS.TV - Ratusan sopir dan awak truk yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen atau API, membanjiri Kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah yang berada di Jalan Siliwangi Semarang, Selasa (22/2/22) siang. Mereka menuntut agar Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan direvisi karena hanya akan menyengsarakan awak truk.
Adanya pembatasan dan larangan truk Over Dimension Over Loading atau ODOL semakin memberatkan para sopir, karena akan berdampak pada pendapatan para awak truk yang saat ini kondisinya sudah susah akibat pandemi Covid 19.
Mereka mengancam jika tuntutan tidak dipenuhi, maka akan menggelar aksi yang lebih besar serta melakukan mogok massal di seluruh Indonesia.
"UU baru ini ODOL, dengan situasi seperti ini kita menolak" ujar Suroso, Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen.
Akibat aksi demo ini, jalur lalu lintas di Pantura Semarang sempat tersendat hingga 5 Kilo meter.
#odol #sopirtruk #mogokmassal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.