Kompas TV regional berita daerah

PPKM Level 4, Pemkot Tegal Perketat Ruang Publik

Kompas.tv - 22 Februari 2022, 17:20 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Setelah dua pekan berada dalam status PPKM level 3, Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/2/22) pagi ditetapkan naik ke PPKM level 4. Kenaikan status level PPKM tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2022.

Sesuai ketetapan peraturan, PPKM level 4 Kota Tegal akan berlangsung mulai Selasa (22/2/22) sampai Senin (28/2/22) atau selama tujuh hari ke depan. Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif Covid 19, Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan rusunawa sebagai tempat isolasi.

Tak hanya itu, Pemkot Tegal juga membatasi ruang gerak masyarakat di sejumlah tempat seperti ruang publik, cafe, warung makan, mall, sekolah dan tempat wisata. Pembatasan tersebut dilakukan dengan mengurangi jumlah pengunjung dan jam oprasional.

TNI, Polri dan Satpol PP serta Satgas Covid 19 juga rutin melakukan patroli guna mencegah terjadinya kerumunan dan mengimbau masyarakat patuhi protokol kesehatan. Petugas juga gencar lakukan TestingTracing dan Treatment untuk memutus rantai sebaran Covid 19.

#ppkmlevel4 #kotategal #protokolkesehatan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x