JEMBRANA, KOMPAS TV - Polisi menggagalkan penyelundupan 9 ekor penyu hijau di pelabuhan pengambengan, Kabupaten Jembrana. Diduga hewan yang dilindungi dalam hukum nasional dan internasional ini karena terancam punah, akan digunakan untuk kepentingan konsumsi.
Video ini merekam momen saat petugas Polres Jembrana mengamankan 9 ekor penyu selundupan di dermaga pengambengan Sabtu pagi. 9 ekor penyu jenis penyu hijau berbagai ukuran dan berusia puluhan tahun ini, kini dititipkan ditempat penangkaran dan observasi penyu didesa perancak Kabupaten Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gede Juliana mengatakan, 9 ekor penyu yang hendak diselundupkan ini dibawa dengan menggunakan perahu oleh seorang warga asal Banyuwangi Jawa Timur, melalui jalur laut di selatan Kabupaten Jembrana. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyelundupan hewan dilindungi ini.
Guna proses observasi dan penyembuhan, penyu-penyu ini untuk sementara dirawat ditempat penangkaran penyu ini sebelum nantinya siap dilepas liarkan.
#PolresJembrana #KapolresJembrana #AKBPDewaGedeJuliana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.