JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan melawan arus ditangkap polisi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (20/2/2022).
Penangkapan tiga pemuda berinisial S (29), MA (18), dan D (18) itu mulanya setelah tim Patroli Perintis Presisi Satuan Sampata Porles Jakarta Pusat berpatroli di Jalan Gunung Sahari Raya.
Tim Patroli langsung mengejar tiga pemuda yang berboncengan satu motor tersebut. Selain itu mereka juga melakukan pelanggaran bermotor lawan arah.
"Pelaku melawan arus di depan pom bensin Gunung Sahari Raya," jelas Kasat Samapta Polres Jakarta Pusat Kompol Deddy Kurniawan, dikutip dari Kompas.com, Minggu.
Baca Juga: Sepasang Kekasih Tertangkap Saat Edarkan Sabu 10 Kg, Ternyata Jaringan Internasional
Pihak kepolisian yang mengejar para pelaku hingga Jalan Kartini VIII menemukan tiga pemuda kocar-kacir dengan meninggalkan motornya.
"Dua orang langsung tertangkap. Sementara satu orang menceburkan diri ke kali, tetapi dapat diamankan setelahnya," lanjut Deddy.
Setelah berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Sawah Besar, para pelaku menjalani tes urine dan hasilnya positif methapethamine (sabu).
Deddy menjelaskan, para pelaku mengaku ketiganya hendak membuang barang bukti berupa sabu di kali.
Baca Juga: Rekaman Pemotor Antar Calon Istri Pulang Lewat Jalan Tol Tangerang-Merak, Mengaku Tak Tahu Arah
"Dari pengakuan awal, ketiga pelaku membeli sabu dari wilayah Kebon Pisang. Untuk barang bukti sabu dibuang ke kali sewaktu satu pelaku menceburkan diri," kata Deddy.
Selanjutnya barang bukti berupa satu unit sepeda motor bernomor polisi B 6230 PVY dan ketiga pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Sawah Besar guna dilanjutkan pengembangan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.