JAKARTA, KOMPAS.TV – Lokasi bekas penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, nantinya akan direklamasi atau ditutup kembali dan dikembangkan sebagai obyek wisata atau dikembangkan sesuai keinginan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama dalam keterangannya, Minggu (20/02/2022).
"Pemerintah berkomitmen setelah tanah selesai diambil manfaat tambangnya akan direklamasi atau ditutup kembali," kata dia.
Diketahui, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Menteri ESDM: Andesit Wadas Hanya untuk Proyek Bukan Komersial, Jadi Tidak Perlu Izin Pertambangan
Nantinya, setelah penambangan selesai, menurutnya lokasi tersebut juga akan ditanami dengan komoditas perkebunan, dikembangkan sebagai objek wisata atau dikembangkan sesuai keinginan masyarakat.
Kata dia, pada pengembangan itu, izin pengelolaannya akan diberikan pada masyarakat dengan model kerja sama.
"Dalam proses konstruksi bendungan, kesempatan menjadi pekerja juga terbuka bagi masyarakat sekitar," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, Kementerian ATR/BPN masih berupaya menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk PSN Bendungan Bener.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.