MALANG, KOMPAS.TV-Wali Kota Malang Sutiaji angkat bicara pasca dipasangnya spanduk bertuliskan "MALANG TOLERANT CITY NOT HALAL CITY" di pagar Balai Kota Malang.
Ia mengatakan tidak pernah membuat statement aneh. Konsep halal di Kota Malang yang dimaksud, diwujudkan melalui pengembangan destinasi wisata halal, event wisata halal, kerjasama pencapaian standar hotel halal, destinasi kuliner halal, penguatan kapasitas SDM pariwisata halal, dan promosi paket wisata halal.
Sutiaji menambahkan, bahwa kebijakan tersebut bukan hanya di Kota Malang saja, namun kebijakan nasional. Di Kota Malang hal tersebut diputuskan tahun 2018 dan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Saya tidak pernah membuat statement-statmen yang aneh-aneh, sehingga ada yang namanya halal city, yang saya sampaikan di setiap kesempatan itu di future Kota Malang yang salah satunya adalah Malang halal. Malang halal di artikan dalam konsep, diwujudkan melalui center of halal tourism” terangnya, Jumat (18/02/2022).
Sementara itu ditemui terpisah, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Dina Kartika mengatakan, munculnya spanduk tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat.
DPRD Kota Malang juga sudah menerima pengaduan dari masyarakat terkait penolakan “Malang halal city. DPRD akan berkoordinasi dengan MUI, FKUB, dan Wali Kota Malang.
“Kami DPRD memang menerima audiensi masyarakat Kota Malang yang keberatan dengan adanya istilah Malang halal city, dimana Kota Malang yg plural dan heterogen, kalau dijadikan halal city, akan mengarah ke salah satu agama. Itu adalah sudut pandang dari masyarakat “ kata Made.
#malanghalalcity #spandukmalanghalal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.