BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Banjarmasin dinobatkan sebagai kasus covid tertinggi kedua di Indonesia, Wakapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono saat meninjau layanan vaksinasi covid-19 di Polsek Banjarmasin Utara menyampaikan akan melakukan pengetatan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3.
Baca Juga: Oknum Dosen di Banjarmasin Diberhentikan Usai Diduga Lecehkan Mahasiswi Lewat Pesan Rayuan
Terutama tempat hiburan yang menjadi lokasi kerumunan massa dan berpotensi menyebarkan virus covid-19.
“kita nanti akan lakukan berbagai pengawasan pengetatan PPKM karena kita sudah masuk dalam level 3, jadi peran serta masyarakat untuk lebih memahami situasi dan kondisi dengan kita nanti punya barang makin lama makin banyak kita semua nanti jadi repot," ucap Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, Wakapolda Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Diperkirakan Masih Pandemi, Usulan Anggaran Pilkada 2024 di Banjarmasin Naik 110%
Di tengah kehadiran Wakapolda Kalimantan Selatan, nampak sejumlah warga memenuhi layanan vaksinasi di Polsek Banjarmasin Utara, gelaran vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya mendukung percepatan capaian, khususnya vaksinasi booster yang dianggap masih rendah, termasuk vaksinasi anak dan juga lansia yang masih di bawah 50 persen di Kota Banjarmasin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.