MANOKWARI, KOMPAS.TV – Sebanyak tiga pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manokwari terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan tes rapid antigen.
Mengutip keterangan tertulis Ditjenpas Kemenkumham, Rabu (16/2/2022), tes rapid antigen tersebut dilaksanakan pada Senin (14/2).
Kepala Bapas (Kabapas) Manokwari, Mokhamad Iksan menjelaskan, tes rapid antigen dilakukan pada seluruh petugas bapas yang jumlahnya 32 orang.
Pemeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskemas Maripi Manokwari di aula Bapas, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: 11 Petugas Lapas Terkonfirmasi Covid 19
Dari 32 pegawai tersebut, 29 di antaranya dinyatakan negatif, sedangkan tiga lainnya terkonfirmasi positif.
“Pemeriksaan antigen kepada seluruh pegawai Bapas Manokwari merupakan langkah cepat kami, mengingat angka COVID-19 di Manokwari saat ini sedang mengalami peningkatan,” ujar Mokhamad Iksan.
Dia menambahkan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penaggulangan penyebaran COVID-19 di lingkungan Bapas Manokwari.
Merespons hasil pemeriksaan antigen tersebut, dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor Bapas.
Para pegawai yang terkonfirmassi positif diminta untuk melakukan isolasi mandiri sesuai dengan ketentuan.
“Saya harap pegawai yang terkonfirmasi positif supaya segera sembuh,” harapnya.
Baca Juga: Panjat Tembok 7 Meter, Napi Narkoba Lapas Kelas IIA Pangkal Pinang Kabur
“Sedangkan pegawai yang negatif agar tetap mematuhi protokol kesehatan, baik saat berada di kantor maupun di rumah dan tetap menjaga kesehatan,” tegas Kabapas.
Dia juga mengimbau seluruh pegawai untuk terus menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ada.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.