BANJARNEGARA, KOMPAS.TV - Warga Banjarnegara, sempat dikagetkan dengan beredarnya video mesum yang dilakukan di areal persawahan oleh dua orang remaja pasangan sejenis, bahkan salah satu pelaku masih mengenakan seragam sekolah.
Setelah menerima laporan dan mendalami beredarnya video tersebut, aparat kepolisian menangkap kedua pelaku yakni J (24) dan VD (17). Selain menangkap kedua remaja ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit sepeda motor milik J.
Dalam pemeriksaan petugas, pelaku mengaku berkenalan melalui media sosial dalam sebuah aplikasi yang anggotanya merupakan komunitas LGBT. Diakui oleh para pelaku, video yang viral ini merupakan video ketiga kalinya.
Sementara itu, video mesum tersebut dijual oleh kedua pelaku seharga Rp 150 ribu kepada setiap pembeli. Hasil penjualannya sudah mencapai juta rupiah, salah satunya untuk membeli sepeda motor.
"Mereka kenalan dalam sebuah aplikasi, disana aplikasinya isinya sesama jenis semua, semua LGBT dalam aplikasi tersebut" ujar AKBP Hendri Yulianto, Kapolres Banjarnegara.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan Undang-Undang nomor 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun.
#lgbt #pasangansesamajenis #videomesum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.