BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin laksanakan razia rutin yang dilakukan setiap hari pada kamar hunian warga binaan, selasa (15/2/2022).
Penggeledahan yang merupakan razia rutin kembali dilakukan dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Oknum Polisi Dapat Beasiswa S2 Serta Jadi Duta Perlindungan Perempuan dan Anak
Dalam penggeledahan di hunian warga binaan yang dilakukan kurang lebih selama 60 menit kali ini, kembali ditemukan sejumlah barang terlarang.
Barang terlrang tersebut ialah 1 buah senjata tajam, 2 buah korek api gas, sebuah kabel, 1 buah batu, paku dan besi serta 1 buah lampu rakitan.
Meski demikian tidak ditemukan narkotika dalam giat kali ini.
Selain itu petugas juga mengantisipasi penyebaran barang terlarang lain seperti handphone maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya.
Penggeledahan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Barang bukti hasil razia selanjutnya diinventarisir dan dicatat dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan. Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca Juga: Cekcok Gara-gara Karung Bekas Berujung Maut, Pelaku Habisi Nyawa Korban dengan Satu Tikaman
Peningkatan pengamanan di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masing-masing petugas pengamanan dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali.
Selain itu Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan rutin yang dilaksanakan oleh petugas lembaga pemasyarakatan kelas IIA Banjarmasin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.