BANDUNG. KOMPAS. TV - Delapan tersangka kasus pinjaman online atau pinjol dilimpahkan ke kejaksaan tinggi jawa barat, delapan tersangka tersebut merupakan bos pinjol dan juga para direktur dan manager pinjol.
Ditreskrimsus polda jawa barat melimpahkan berkas dan para tersangka perkara pinjol ilegal sleman, ke kejaksaan tinggi jawa barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Para tersangka digiring dengan tangan diborgol ke mobil tahanan untuk diserahkan ke kejaksaan tinggi, selain tersangkapolda jabar juga menyerahkan barang bukti ke kejaksaan.
Sudah lengkapnya berkas para terangka atau p21 perkara ini akan segera disidangkan di pengadilan.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261341/...
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.