SUKABUMI,KOMPASTV.TV - Hasil Rilis Polres Sukabumi, YH (58) tahun, warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi, lantaran tidak sengaja membunuh temannnya sendiri, saat berburu hama babi di hutan.
Kejadian tersebut terjadi pada sabtu malam lalu, di daerah kawasan Perhutani Desa Loji Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Pelaku yang sedang melakukan perburuan bersama temannya BS, warga Tanah Sereal Bogor, dengan menggunakan senapan jenis Mauser.
Akibat jalan licin, pelaku terpeleset dan terjatuh hingga senapan yang ia pegang meletus sendiri mengenai pinggang sebelah kanan korban BS, yang berada didepan pelaku.
Akibatnya korban mengalami pendarahan, dan saat itu korbanpun dibawa kerumah sakit namun sayang nyawanya tak tertolong hingga meninggal dunia.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa senapan dan 4 peluru berburu. Kini pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara sesuai undang-undang yang berlaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.