BENGKULU, KOMPAS.TV - Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu terus melakukan penindakan angkutan yang melebihi kapasitas saat melalui jalan raya. Hal ini dilakukan karena angkutan yang melebihi kapasitas seringkali membuat kerusakan jalan.
Tak hanya itu, angkutan melebihi kapasitas juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dari data Ditlantas Polda Bengkulu, sejauh ini setidaknya 46 angkutan yang melebihi kapasitas sudah diberikan sanksi tilang oleh kepolisian.
Kepolisian yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan. Seluruh angkutan yang melebihi kapasitas akan ditindak tegas sesuai pelanggaran.
Penindakan ini akan terus dilakukan hingga tak ada lagi angkutan yang melebihi kapasitas di jalan raya.
#Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu #PoldaBengkulu #Bengkulu #Tonase
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.