BANGKALAN, KOMPAS.TV - Rumah pengedar narkoba, di Bangkalan, Jawa Timur, digerebek polisi. Dua puluh tiga klip berisi narkoba jenis sabu siap edar disita polisi dari kamar pelaku.
Tim Reskoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Jawa Timur, langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku berinisial BN di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Polisi yang sudah mendapatkan informasi akurat jika di rumah BN disimpan narkoba siap edar, sempat menginterogasi pelaku, yang sedang santai di teras rumahnya. bahkan pelaku mengelak di tuduh sebagai pengedar narkoba.
Saat digeledah di kamar pelaku, ditemukan dua puluh tiga klip kecil berisi total sembilan gram narkoba siap edar.
Pelaku akhirnya digiring ke Mapolres Bangkalan Jawa Timur, untuk melengkapi pemerikasaan.
Kepada penyidik Reskoba Polres Bangkalan Selasa (8/2/2022) sore, pelaku tetap bersikeras dirinya membeli narkoba untuk di konsumsi sendiri. Namun dari banyaknya klip berisi narkoba di kamar pelaku, polisi menetapkan pelaku sebagai pengedar narkoba.
#beritabangkalan
#gerebeknarkoba
#obatterlarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.