MEDAN, KOMPAS.TV – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersiap membongkar makam yang diduga korban penganiayaan di panti rehabilitasi narkoba di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin.
”Dalam waktu dekat, kasus ini (kasusnya) akan dinaikkan ke penyidikan. Siapa pun yang berkaitan dengan kejadian ini akan diproses, termasuk bupati nonaktif,” kata Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Rabu (9/2/2022), dilansir dari Kompas.id.
Panca mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan sangat hati-hati terutama untuk melindungi saksi-saksi.
Sementara ini, Polisi menemukan tiga korban penganiayaan hingga meninggal dan enam korban penganiayaan. Namun, polisi belum mengungkap identitas para korban agar keluarga berani bersaksi dalam proses penyelidikan.
Penyidik pun sudah meminta keterangan terhadap 63 saksi baik dari orang yang pernah menjalani rehab di panti tersebut, keluarganya, pengelola, orang yang mengetahui, maupun anggota organisasi kepemudaan yang diduga terlibat dalam penganiayaan.
Baca Juga: Polda Sumut Temukan Fakta Baru Kasus Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat
Penyelidikan dugaan penganiayaan itu dilakukan setelah ditemukannya dua ruangan serupa penjara di kompleks rumah pribadi Terbit. Belakangan diketahui penjara itu merupakan panti rehabilitasi narkoba.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sekitar 48 penyalah guna narkoba di ruangan berjeruji besi itu. Saat itu, KPK melakukan penggeledahan terkait operasi tangkap tangan kasus korupsi Bupati Langkat pada Rabu (19/1/2022).
Menurut Panca, penyidik sudah mengetahui pola penganiayaan yang dilakukan di panti rehab itu. Penganiayaan dilakukan sangat intensif terhadap penghuni yang baru masuk.
Pengelola panti melaporkan kepada keluarga bahwa korban meninggal karena sakit. Sedikitnya sudah 656 orang yang menjalani rehabilitasi di sana sejak 2010.
”Kami menduga masih ada korban meninggal lainnya selain dari tiga yang sudah kami temukan,” ujar Panca.
Penyidik sudah mendatangi makam tiga orang yang diduga korban penganiayaan. Para korban meninggal sejak 2015 hingga 2021. Polisi pun membuka kemungkinan untuk membongkar makam untuk proses forensik.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia M Choirul Anam menyampaikan, pihaknya sudah meminta keterangan dari Terbit yang sedang ditahan KPK.
”Kami meminta keterangan dari Terbit selama 2 jam,” kata Choirul.
Choirul menyebut, pihaknya juga menemukan setidaknya tiga korban penganiayaan hingga meninggal. Komnas menemukan pola penganiayaan di panti rehabilitasi itu. Salah satu korban meninggal setelah tujuh hari masuk ke panti rehab itu.
Baca Juga: Terkait Pekerjaan di Kebun Sawit, Bupati Langkat: Bukan Dipekerjakan Tapi untuk Tambah Keterampilan
Sumber : Kompas TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.