Kompas TV regional berita daerah

Polres Klungkung Tangkap 3 Pengedar Sabu

Kompas.tv - 8 Februari 2022, 13:06 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

KLUNGKUNG, KOMPAS TV - Jajaran Satuan Reserse Narkoba, Polres Klungkung, Bali, berhasil menangkap tiga pengedar narkoba yakni I-K-W alias S-B-L, O-K dan B-D. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya I-K-W dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,73 gram, kemudian petugas menangkap juga O-K dengan barang bukti 1,44 gram. 

Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap B-D dengan barang bukti seberat 889,7 gram. Dari para tersangka total petugas mengamankan hampir 1 Kg sabu, timbangan, hingga alat hisap, untuk diberikan kepada pembeli.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan pidana denda maksimal 8 miliar

 

 

#polresklungkung #narkoba #klungkung

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x