DENPASAR, KOMPAS TV - Kasus Covid-19 di Provinsi Bali, khususnya di Kota Denpasar melonjak. Akibatnya, aktivitas pembelajaran tatap muka di Kota Denpasar dihentikan sementara mulai 4 Februari 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Adapun jenjang sekolah yang dihentikan yakni TK, Paud, SD, SMP, dan SMA/SMK.
Sesuai dengan data pada Rabu (2/2/2022), dari total kasus aktif 1.024 kasus, 106 kasus atau 10 persennya berasal dari klaster PTM yakni siswa dan guru. Sementara sisanya merupakan klaster keluarga di Kota Denpasar.
Untuk selanjutnya, pembelajaran di Kota Denpasar kembali digelar secara daring. Jika kasus Covid-19 dapat ditangani dan melandai, maka PTM akan kembali digelar.
#ptmdihentikan #pemkotdenpasar #satgascovid19bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.