JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan saat ini provinsi Jawa Barat sudah memasuki gelombang ketiga COVID-19. Hal ini diandai dengan lonjakan angka kasus virus corona varian Omicron sejak awal Januari 2021.
"Kita sudah memasuki gelombang ketiga COVID-19, tadi dirapatkan, khusus Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung Raya,” kata Ridwan, Senin (7/2/2022).
Dia mengatakan terjadi lonjakan signifikan kasus Covid 19 dalam sebulan terakhir.
“Dari 500 ke 50 ribu. Ini harus disikapi, yang paling utama untuk daerah di luar aglomerasi agar prokes diketatkan," ujarnya seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Dialog Polemik Beda Keputusan Kemenkes dan Kemendagri untuk PPKM di Depok, Bagaimana Akhirnya?
Meski demikian, menurut RK, walaupun memasuki gelombang ketiga COVID-19, kondisinya tidak separah saat terjadi gelombang kedua atau kasus COVID-19 varian Delta yang ditandai dengan lonjakan kasus kematian.
"Di awal Februari 2021 dan awal Februari 2022, kasusnya sama tingginya seperti Depok dan Bekasi per hari sudah sama kayak Delta. Tapi, tingkat keterisian rumah sakit pada tahun lalu, saat Delta tinggi, dengan keterisian saat Omicron tinggi di dua daerah itu jauh," kata dia.
Dia menjelaskan, varian Omicron memiliki daya penularan yang kuat, namun fatalitasnya pada tubuh lebih rendah dibanding varian Delta.
Baca Juga: Anies Harap PPKM Level 3 di Jakarta akan Kurangi Mobilitas Penduduk
“Karena itu, fokus saja di rumah, insya Allah sembuh," kata Kang Emil, panggilan akrab Ridwan.
Dia mengatakan, kebanyakan yang dirawat di rumah sakit adalah yang belum pernah mendapat vaksinasi COVID-19.
"Kasus tinggi, ya bikin khawatir, tapi yang dirawat rendah. Itu juga berita baiknya. Mayoritas yang kena fatalitas yang belum divaksin dua kali. Masih menembus ke yang sudah divaksin memang iya, tapi fatalitas banyak dialami mereka yang belum divaksin dua kali," ucapnya.
Baca Juga: PPKM DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bandung Raya Meningkat Level 3
Lebih lanjut, ia mengatakan wilayah Bandung Raya juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, selain aglomerasi Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).
Kang Emil menuturkan, penerapan kebijakan disesuaikan oleh kabupaten dan kota berstatus PPKM Level 3 itu.
"Pak (Menko Marves) Luhut (Binsar Pandjaitan) sudah mengumumkan status PPKM Level 3 untuk aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.