JEMBER, KOMPAS.TV - Kepolisian di Jember Jawa Timur menggeledah rumah pengedar pil koplo di kalangan pelajar. Polisi menemukan ratusan butir pil koplo yang disembunyikan di dalam dandang.
Inilah video penggeledahan polisi di rumah pengedar pil koplo, Bagus Budi Prakoso di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti obat keras berbahaya jenis trihexypenidil yang diedarkan pelaku.
Polisi menemukan 810 butir pil koplo berlogo Y yang disimpan dalam dandang atau alat untuk menanak nasi di dapur rumah pelaku. Bagus Budi Prakoso mengedarkan obat keras berbahaya di kalangan pelajar, yang ada di kawasan Kecamatan Arjasa, Kalisat dan Jelbuk.
Pada jumpa pers yang digelar Jumat (4/2/2022), Kapolsek Arjasa, AKP Adam mengatakan bahwa polisi menjelaskan bahwa transaksi dilakukan di tempat keramaian, seperti terminal, komplek pertokoan dan taman ruang terbuka hijau. Hal itu bertujuan untuk mengalihkan perhatian polisi.
Baca Juga: Edarkan Okerbaya ke Siswa SMP, David Terancam 10 Tahun Penjara
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang-undang kesehatan dengan ancaman kurang lebih 10 tahun penjara.
#pilkoplo #obatkerasberbahaya #pengedarokerbaya #jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.