JEMBER, KOMPAS.TV - Sepasang kekasih di Jember Jawa Timur tertangkap basah saat pesta narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan, keduanya juga mengedarkan sabu di pedesaan dan perbatasan kabupaten.
Sepasang kekasih, Muhammad Burhanudin, warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari dan Ayu Fanisilia, warga Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor Bangsalsari, Kabupaten Jember. Keduanya ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi sabu di rumah salah satu pelaku.
Baca Juga: Polisi Memakai Sarung dan Songkok saat Meringkus Pengedar Sabu
Kapolsek Bangsalsari, AKP Ali Setihono mengatakan bahwa selain sebagai pemakai, keduanya juga sebagai pengedar sabu. Kedua pelaku mengedarkan sabu di kawasan Jember bagian barat hingga perbatasan kabupaten Lumajang. Polisi menyita alat hisap sabu dan tiga paket sabu seberat 1,15 gram.
Polisi terus mengembangkan kasus itu, karena keduanya diduga anggota jaringan pengedar sabu antar kabupaten. kedua pelaku akan dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun penjara.
#PestaSabu #SepasangKekasih #PenggunaSabu #Narkoba #PolresJember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.